Rabu, 13 Mei 2020

Manusia dan Keadilan & Manusia dan Pandangan Hidup

MANUSIA DAN KEADILAN
&
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Lusia Natalia_13119447_1KA04
ILMU BUDAYA DASAR: MANUSIA DAN KEADILAN    BAB 8 “Manusia dan Pandangan Hidup” – Think about me!

A. Manusia dan Keadilan
 1. Pengertian Keadilan
      - Menurut Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. 
      - Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia  sehingga yang dikatakan adil adalah                   orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.   
     - Menurut Socrates, Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak                  pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
     - Kong Hu Cu berpendapat bahwa Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah                         sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
    - Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah tidak semena – mena serta            tidak memihak.

  Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan    kewajiban. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

 2. Keadilan Sosial
    Keadilan sosial adalah Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.

 3. Macam-Macam Keadilan
a.  Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk

menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.

b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

d. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa)
Keadilam Vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.

e. Keadilan Kreatif (Iustitia Kreativa)
Keadilan Kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.

4. Kejujuran
    Kejujuran adalah nilai mulia yang membudaya apabila hal itu ditanamkan sebagai kebiasaan didalam diri setiap orang dan atau sebuah sikap yang menunjukkan jati diri seseorang yang sebenarnya. Seseorang yang senantiasa bersikap jujur baik dalam ucapan maupun tindakan, meskipun pahit dan berisiko, bisa dipastikan dia memiliki integritas moral yang baik. Lingkungan keluarga menjadi titik awal memulai penanaman kebiasaan positif ini.

5. Kecurangan
     Kecurangan adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen atau pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan, dan pihak ketiga yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh satu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum.

Jenis-jenis Kecurangan
1. Kecurangan Atas Aset (Asset Misappropriation)

Kecurangan ini meliputi penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan untuk kepentingan pribadi. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang dapat diukur/dihitung (defined value).

2. Pernyataan Palsu (Fraudulent Statement)

Tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau organisasi untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan dalam penyajian laporan keuangan untuk memperoleh keuntungan.

3. Korupsi

Korupsi merupakan jenis kecurangan yang sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain. Korupsi masih sering terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya masih lemah dan kurangnya kesadaran atas pengelolaan yang baik sehingga integritasnya dipertanyakan. Dalam korupsi juga termasuk penyalahgunaaan wewenang, penyuapan, hingga pemerasan secara ekonomi.

* Pencegahan Kecurangan

  • Risk Analysis – Perusahaan dapat melakukan analisa apa saja pola kecurangan yang mungkin terjadi dalam organisasi.
  • Implementasi – Melakukan sosialisasi kebijakan anti kecurangan, pelatihan anti kecurangan, dan evaluasi proses bisnis untuk menghindari terjadinya kecurangan.
  • Sanksi – Sanksi yang dikenakan dapat berupa pengurangan kompensasi, tidak naik jabatan, atau bahkan pemecatan dan/atau proses hukum. 
  • Monitoring – Melakukan pengawasan dan evaluasi program anti kecurangan secara berkala dan mengambil langkah perbaikan secara terus menerus.
6. Perhitungan dan Pembalasan
    Perhitungan atau hisab atas perbuatan manusia dan juga pembalasan yang akan di dapat manusia atas segala perbuatannya selama hidup di dunia. Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkungan lah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

7. Pemulihan Nama Baik
    Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia.

8. Pembalasan
    Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

B. Manusia dan Pandangan Hidup
1. Pandangan Hidup dan Ideologi
     Pandangan hidup ialah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
* Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

  • Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
  • Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
  •  Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

* Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu ;

  1.  Cita-cita
  2.  Kebajikan
  3.  Usaha
  4. Keyakinan / kepercayaan
  Ideologi berasal dari kata 'idea'(inggris) artinya pikiran,  gagasan. Sedangkan logi atau logos(yunani) artinya ilmu atau pengetahuan, jadi secara umum pengertian ideologi adalah kumpulan ide-ide dasar, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang sifatnya sistematis sesuai dengan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.

2. Cita - cita
   Cita-cita adalah sesuatu yang ingin dicapai berupa prestasi atau pun hal baik lainnya di masa depan. Mencapai cita cita umumnya bukanlah sebuah hal yang mudah, dan biasanya akan membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang. Cita cita bukanlah sesuatu yang dapat Anda lakukan pada minggu ini atau bahkan tahun ini. Cita cita biasanya dapat diwujudkan setidaknya dalam beberapa tahun kedepan.
Cita cita sering disebut juga mimpi, seorang yang memiliki banyak cita cita biasanya disebut sebagai pemimpi. Namun jangan sampai kita hanya memiliki cita cita tanpa usaha untuk mewujudkannya, karena hal tersebut merupakan istilah bagi seorang pengkhayal.

3. Kebajikan
     Kebajikan adalah pola pemikiran dan tingkah laku yang berdasarkan standar moral yang tinggi.
Kebajikan adalah Sumber dari Semua Bentuk Kebahagiaan. Kebajikan adalah kesempurnaan moral. Kebajikan adalah perilaku atau kualitas yang memenuhi kebaikan moral sebagai pondasi prinsip dan moral kebaikan. Kebajikan personal adalah karakteristik yang bernilai karena mempromosikan kebesaran kolektif dan individual.

4. Usaha atau Perjuangan
     Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
contoh : 

  1.  menjaga pertahanan daerah
  2.  menjadi leader dalam mengusir penjajah
  3.  membangun pertahanan daerah
  4.  menjaga kekayaan alam di daerah


5. Keyakinan atau Kepercayaan
     Keyakinan dan Kepercayaan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran.Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar atau keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.
Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar.

6. Langkah - langkah Pandangan Hidup
 Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.

Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :

1. Mengenal

Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.

2. Mengerti

Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akherat.

3. Menghayati

Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.

Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.

4. Meyakini

Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya

5. Mengabdi

Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat.

6. Mengamankan

Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan din pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti langkah-langkah sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.

Sumber :